Pendahuluan

Hampir tidak bisa dipungkiri lagi bahwa persoalan yang paling menghiasi masyarakat postmodern dewasa ini adalah semaraknya penjajahan tubuh dan komersialisasi seks dalam dinamika sistem kapitalisme dan media massa. Tubuh menjadi bagian penting dari semarak budaya komoditas, karena selain menjadi alat untuk membuat citra produk dalam iklan, pada kenyataannya tubuh juga telah menjadi sasaran produk-produk yang diperjualbelikan. Kebutuhan-kebutuhan tubuh pun dikembangkan sesuai dengan konstruksi peradaban yang melanggengkan hubungan jual beli untuk meningkatkan keuntungan. Sebagai akibat lanjutnya tubuh semata-mata hanya dilihat sebagai objek. Demikian pun dengan seksualitas manusia.

Ketua Umum Asosiasi Warung Internet (Awari) Irwin Day dalam surat kabar harian Tempo edisi 27 Juli 2008 mengungkapkan bahwa jumlah uang yang beredar untuk belanja pornografi mencapai U$$ 3,075 juta per detik. Berdasarkan data statistik tahun 2006, selain belanja per detik, pengguna internet yang melihat status content pornografi juga besar. Per detiknya tidak kurang dari 28.258 pengguna internet melihat content ini (Tempo: 2018).

Berdasarkan permasalahan itu saya melihat bahwa kharakter persona seksualitas manusia telah direduksi oleh media massa dan kapitalisme dan mengobjekkannya demi profit. Karena itu saya tertarik untuk menganalisis masalah itu dan memberi penilaian moral terhadapnya.


Masyarakat Postmodern: Kebebasan, Media Massa dan Kapitalisme sebagai Benih Bisnis Komersialisasi dan Eksploitasi Seksualitas Manusia

Sebuah doktrin yang mendasari seluruh bangunan pemikiran masyarakat modernisme ialah rasionalisme (Ampy Kali: 2013). Paham rasionalisme ini mau menyatakan bahwa sumber bagi pengetahuan yang benar ialah rasio manusia. Karena itu segala sesuatu yang menjadi hasil pembuktian logis dan rasional, harus diterima dan diakui sebagai sebuah kebenaran mutlak, dan karena itu berlaku universal. Pada titik ini tidak alasan untuk meragukan ataupun menolak setiap kebenaran yang telah digagaskan tersebut.

Pada babak selanjutnya postmodernisme mulai membayang-bayangi modernisme dan berusaha meruntuhkan konsep universalitas yang digaungkan oleh modernisme dan menggantikannya dengan konsep parsialitas (Ampy Kali: 2013). Rasionalitas dan universalitas memang telah menjadi motor penggerak kemajuan dunia, tetapi di sisi lain ia telah mereduksi kebebasan manusia. Para pemikir postmodernisme berusaha untuk mematahkan kekuatan modernisme yang cenderung memaksakan dan mendiktekan nilai universal dalam kehidupan bersama. Mereka menawarkan sebuah pemikiran yang menjunjung tinggi kebebasan setiap manusia untuk menginterpretasikan realitas sosial yang ada. Ruang kebebasan bagi setiap orang untuk membaca, mempelajari, dan menafsir realitas sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki oleh setiap orang dibuka. Intinya bahwa postmodernisme merefleksikan kebebasan manusia dan berjuang untuk menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat (Ampy Kali: 2013). Karena itu masyarakat postmoderen adalah masyarakat yang dikonstruksi untuk mengupayakan kebebasan dalam seluruh aspek kehidupannya.

Penekanan pada aspek kebebasan setiap individu di atas, dalam waktu-waktu selanjutnya menemui kebuntuan. Orang akhirnya terjebak dalam kecenderungan penafsiran yang subjektif dari kebebasan. Kebuntuan penafsiran subjektif itu terletak ketika berhadapan dengan persoalan eksistensial manusia sebagai makhluk sosial (Ampy Kali: 2013). Penekanan yang berlebihan pada kebebasan individu cenderung mengabaikan aspek sosial dalam kehidupan bersama dan memporakporandakan aneka tatanan nilai yang bermanfaat dalam kehidupan masyarakat. Terkadang orang berusaha membenarkan perilaku, tindakan, pemikiran atau pemahamannya berdasarkan asumsi kebebasan. “Saya bebas melakukan apa saja, asalkan saya bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan tersebut” (Ampy Kali: 2013). Semua perilaku manusia akhirnya selalu merasa dilindungi oleh kebebasan. Bisnis komersial pornografi bisa dibenarkan dengan dalil kebebasan. Dengan ini kebebasan menjadi kehilangan makna dalam kehidupan masyarakat postmodern dengan adanya arus globalisasi.

Masyarakat postmodern dalam situasi di atas sebenarnya telah memasuki sebuah era yang Alvin Toffler namakan ‘revolusi ketiga’ (Ampy Kali: 2013) atau gelombang ketiga (revolusi teknologi informasi dan komunikasi) yakni merupakan masyarakat informatif, dengan bentuk komunikasi teknologi media massa yang semakin canggih, misalnya internet. Selain itu Hikmat Budiman juga menyebut masyarakat postmodern telah menjadi semacam desa global (global village) di mana teknologi media telah berhasil mentransformasikan masyarakat dunia ini menjadi masyarakat global tanpa dinding pembatas (Hikmat Budiman: 2002).

Karena itu hemat saya motor penggerak semua perubahan cara pandang penafsiran subjektif atas kebebasan itu ialah media massa dan kapitalisme. Kapitalisme dengan bantuan media massa telah berhasil menempatkan seks sebagai barang komoditi yang laris terjual. Seksualitas yang tadinya sebagai ruang privat (tabu) manusia sebagaimana yang digaungkan oleh Gereja pada abad pertengahan, kini telah berubah menjadi barang dagangan publik, sehingga tidak heran jika di zaman ini berbagai media menjajakan alat-alat vitalitas, pose vulgar tubuh perempuan, prostitusi yang terang-terangan, dan berbagai aktivitas seks lainnya. Rangkaian aktivitas seks dalam dunia cyber dan beragam tontonan yang disuguhkan oleh media elektronik kapitalisme (tubuh perempuan dalam iklan, pornografi, dan lain-lain), serta gejala praktik seks komersial (free seks, perselingkuhan, prostitusi, dan lain-lain) dewasa ini, menjadi bukti bahwa masyarakat postmodern sudah dan sedang memasuki suatu era seksualitas yang sangat berbeda dengan era-era sebelumnya yakni eksploitasi seks secara besar-besaran.

Kapitalisme dalam sistem ekonomi neoliberal sekarang ini dengan bantuan media massa telah membuat pergeseran wacana tentang seks dari ruang privat ke ruang publik. Kapitalisme memaksa seks masuk ke dalam ruang publik. Setelah memasuki ruang publik, seks menjadi komoditi yang potensial untuk diperjualbelikan. Pornografi adalah gejala yang paling pas untuk mendeskripsikan hal ini. Dalam pornografi, kapitalisme melihat seks dan manusia semata-mata sebagai objek atau barang yang memiliki harga jual yang tinggi dan bisa mendatangkan profit yang tinggi pula. Karena motivasi utama yang menggerakkan ekonomi kapitalistik adalah nafsu manusia guna memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya (Koerniamanto Soetoprawiro: 2003). Motivasi kapitalisme itu didukung oleh kenyataan bahwa seks selalu menjadi masalah yang up to date yang kemudian memiliki nilai komersial yang tinggi.


Manusia sebagai Pribadi: Penilaian Moral Kristiani terhadap Bisnis Pornografi

Tolak ukur penilaian moral untuk mengkritisi praktek bisnis pornografi terletak pada diri manusia sendiri sebagai persona/pribadi. Sebuah argumen yang bisa memperjelas kritik itu adalah “semua manusia adalah pribadi” (Paskalis Lina: 2017). Manusia sebagai persona/pribadi adalah manusia yang memiliki keunikan dan kekhasan dalam dirinya sendiri. Keunikan dan kekhasan itu tidaklah sama dan berbeda untuk setiap pribadi manusia baik itu laki-laki maupun perempuan.

Paskalis Lina menjelaskan pembuktian argumen “semua manusia adalah pribadi” (Paskalis Lina: 2017) harus dilandasi oleh tiga tolak ukur, yakni pertama, kesesuaian atau korespondensi antara isi pernyataan dengan realitas objektif di luar subjek. Kedua, koherensi atau konsistensi antara pernyataan yang dimaksud dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang sudah dianggap benar. Ketiga, akibatnya bagi praktek kehidupan bersama sebagai manusia. Berdasarkan ketiga tolak ukur penilaian moral itu dan analisisnya pada teori etika normatif hokum kodrat, teori etika deontologis, dan perspektif etika naturalistik dan etika utilitaris, ia kemudian menyimpulkan bahwa; pertama, objektivitas argumen itu sesuai dengan tuntutan kodrat manusia yang menggariskan arah dan tujuan akhirnya hidupnya sebagai manusia. Kedua, pemikiran bahwa semua manusia adalah pribadi diwujudkan dalam tindakan kasih, dan tentunya membantu manusia untuk mencapai kepenuhan hidupnya. Ketiga, kemurnian motivasi tindakan cinta demi mencapai apa yang bernilai dalam dirinya sendiri.

Berdasarkan penjelasan di atas, menjadi jelas bahwa manusia harus dilihat sebagai subjek. Kharakter subjektivitas seorang manusia terletak dalam dirinya sendiri yang adalah pribadi yang unik dan khas sebagai citra Allah. Sebagai pribadi ia juga harus diterima dan dicintai. Ia harus diperlakukan bukan sebagai objek untuk dimanfaatkan demi tujuan atau kepentingan-kepentingan lain di luar dirinya tetapi harus diperlakukan sebagai subjek yang memiliki tuntutan kodrat dan tujuan akhir hidupnya sebagai manusia. Demikian pun dengan seksualitasnya. Seksualitas seorang manusia harus diintegrasikan ke dalam persona dan melalui perjumpaan dengan yang lain (Paskalis Lina: 2017). Seksualitas dimengerti dalam cinta antar pribadi yakni relasi yang mempertemukan dua orang pribadi. Karena itu segala macam tindakan pengobjekkan seksualitas-seks demi sesuatu di luar tujuan akhir manusia sebagai pribadi itu sendiri adalah sebuah kesalahan mendasar.

Bisnis pornografi adalah bentuk paling nyata pengobjekkan seksualitas manusia. Kapitalisme dengan bantuan media massa telah mengeksploitasi manusia dan seksualitasnya dan menjadikannya sebagai komoditi yang laris terjual. Kapitalisme membuat pergeseran makna seks dari ruang privat dan mempublikasikannya di ruang publik. Seks yang telah dibawa ke ruang publik mampu mendatangkan profit yang sangat tinggi bagi produsennya. Dalam dunia bisnis, manusia dan seksualitasnya dilihat semata-mata sebagai barang dagangan. Karena merupakan barang, maka seks bisa dijual secara khusus melalui media massa dalam bisnis pornografi. Pada titik inilah manusia telah kehilangan makna dirinya. Kharakter pribadinya telah dihilangkan dan bisnis pornografi adalah instrumennya, medianya adalah media massa, sedangkan pelakunya adalah kapitalisme.

***

 

 

REFERENSI

Budiman, Hikmat. “Masyarakat Informasi: Pertumbuhan dan Mitos”, dalam Lubang Hitam

Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius, 2002.

Kali, Ampy. Diskursus Seksualitas Michel Foucault. Maumere: Penerbit Ledalero, 2013.

Lina, Paskalis. Moral Pribadi (Pribadi Manusia dan Seksualitasnya). Maumere: Penerbit

Ledalero, 2017.

Soetoprawiro, Koerniamanto.  Bukan Kapitalisme Bukan Sosialisme: Memahami Keterlibatan

Sosial Gereja. Yogyakarta: Kanisius, 2003.

Koran.tempo.co/read/138109/pendapatan-bisnis-pornografi-us-3-juta-per-detik. Diakses pada 15

November 2018.